darkgoldenrod-ibex-402256.hostingersite.com – TikTok dilaporkan tengah menyiapkan versi aplikasi terbaru khusus untuk pasar Amerika Serikat, menyusul ketidakpastian masa depan platform berbagi video pendek itu di Negeri Paman Sam.
Langkah ini merupakan respons atas undang-undang baru di AS yang memaksa induk perusahaan TikTok, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut kepada investor asal Amerika dengan ancaman pemblokiran jika penjualan tidak direalisasikan.
Spekulasi mengenai aplikasi versi baru ini semakin menguat setelah mantan Presiden AS, Donald Trump, dalam pernyataannya baru-baru ini menyatakan optimistis bahwa penjualan TikTok ke pihak AS akan segera terwujud.
Jika benar terjadi, TikTok diperkirakan akan merilis aplikasi khusus bagi pengguna di Amerika pada 5 September 2025, seperti dilaporkan oleh The Information.
Rencana peluncuran aplikasi baru ini dinilai bukan sesuatu yang mengejutkan. TikTok diyakini tidak akan membagikan algoritma utamanya, yang menjadi kunci sukses “For You Page” (FYP), kepada entitas baru di Amerika.
Hal ini diperkuat oleh sikap tegas pemerintah Tiongkok yang berulang kali menolak izin transfer teknologi algoritma ke pemilik baru dari luar negeri.
Menurut laporan CNN, Rabu (9/7), aplikasi TikTok yang kini beredar kemungkinan besar akan dihapus dari toko aplikasi di AS pada hari yang sama saat aplikasi baru diluncurkan, meskipun pengguna masih dapat mengakses aplikasi lama hingga Maret 2026.
Dua sumber anonim yang mengetahui perkembangan ini menyebut, aplikasi baru TikTok nantinya akan dibangun dengan algoritma mandiri, terpisah sepenuhnya dari sistem ByteDance, guna mematuhi persyaratan hukum yang berlaku di Amerika Serikat.
Berdasarkan regulasi tersebut, TikTok versi Amerika tidak boleh lagi beroperasi dengan infrastruktur algoritma atau berbagi data pengguna dengan ByteDance.
ByteDance hanya diizinkan memiliki saham minoritas, tanpa kontrol operasional atau teknis terhadap aplikasi baru.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan pemisahan total data pengguna TikTok AS dari data pengguna global. Kehadiran aplikasi baru dinilai menjadi salah satu cara paling logis untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Meski begitu, sejumlah pakar hukum mempertanyakan kejelasan implementasi regulasi oleh pemerintah AS.
Gautam Hans, profesor di Cornell Law School, menyebut pemerintahan Trump belum sepenuhnya menerapkan undang-undang secara konsisten, dengan beberapa kali menunda penegakan tanpa kejelasan hukum yang kuat. (*/Wahdi)