BONTANG – Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Samator Gas Industri, Jalan Tursina Barat RT 15, Kelurahan Guntung, pada Rabu (24/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum dibayarkannya pesangon kepada sejumlah eks karyawan perusahaan tersebut.
Ketua PHM, Udin Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Dia juga menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak memiliki izin untuk melintasi tanah miliknya yang berada tepat di depan akses utama perusahaan.
“Kami tidak izinkan mobil PT Samator melintas di depan tanah saya. Kalau masih ada yang nekat, kami akan perintahkan untuk amankan sopirnya, pecahkan mobilnya, dan rusak bannya,” tegas Udin.
Menurutnya, terdapat lima orang mantan karyawan PT Samator yang belum menerima hak pesangon mereka.
Total nilai yang dituntut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
“Kalau tidak salah sekitar Rp150 juta. Karena mereka bekerja kurang lebih selama lima tahun,” jelasnya.
Aksi demonstrasi ini akhirnya direspons oleh pihak perusahaan dengan menggelar audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, PT Samator diwakili oleh Athaya dari bagian Human Capital (HC), Dian dari bagian HC, dan Hiel selaku Account Manager.
“Kami tidak bisa langsung memenuhi tuntutan tersebut, namun kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pimpinan pusat,” ujar Athaya.
Setelah proses mediasi, para demonstran melanjutkan orasi mereka di depan kantor perusahaan.
“PHM akan terus melakukan aksi di sini sampai tuntutan kami dipenuhi,” pungkas Udin Mulyono. (*/Mal)