PASER – Pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu dan anak di Long Kali pada Oktober 2024 lalu akhirnya ditangkap.
Pria berinisial SY (43) dibekuk tim gabungan di hutan Kecamatan Telen, Kutai Timur, Minggu (18/5/2025).
Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo mengatakan, pelaku sempat kabur usai menabrak Yamaha N-Max.
Di mana yang ditumpangi korban RY (26) dan anaknya AFA (4) di KM 60 Jalan Negara, Long Kali. Keduanya meninggal dunia di tempat.
Setelah penyelidikan intensif, pelaku ditemukan bersembunyi di wilayah hutan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Ia kini ditahan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.
“Ini bukti komitmen kami menegakkan hukum. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegas AKP Toni. (***)



















