BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melakukan penyelidikan awal terkait dugaan permasalahan pada proyek pembangunan Tugu Selamat Datang Kota Bontang.
Langkah ini diambil setelah lembaga tersebut menerima laporan dari masyarakat.
Pantauan wartawan pada Rabu (23/7/2025) pagi menimbulkan tanda tanya. Sejumlah pria berseragam cokelat khas kejaksaan terlihat berada di sekitar tugu berbentuk api yang berdiri di pintu gerbang Kota Taman itu.
Mereka tampak mencermati kondisi bangunan yang dikerjakan dua tahun lalu.
Salah satu petugas yang ditemui wartawan enggan mengungkap identitasnya, namun mengakui bahwa kedatangan mereka untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Ada laporan yang masuk, sehingga kami turun langsung melakukan monitoring untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya singkat.
Meski begitu, ia menolak membeberkan detail isi laporan tersebut. “Masih tahap pendalaman. Jika ada perkembangan, akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bontang, proyek pembangunan Tugu Selamat Datang dikerjakan pada 2023 oleh PT Samudra Prima Mandiri. Proyek ini bersumber dari APBD Kota Bontang dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,3 miliar. (*/Ayb)